Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungutan Sertifikat Jokowi, Kelurahan: Warga Punya Hak Menolak

Reporter

image-gnews
Warga mengangkat sertifikat tanah mereka yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Dalam acara tersebut, Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat di 13 kelurahan di Jakarta Utara. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Warga mengangkat sertifikat tanah mereka yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Dalam acara tersebut, Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat di 13 kelurahan di Jakarta Utara. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur telah mengeluarkan surat edaran agar kelompok masyarakat atau pokmas di tingkat RW tidak memungut biaya pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Presiden Jokowi.

Sekretaris Kelurahan Pisangan Baru Hery Kurniawan mengatakan program pembuatan sertifikat dari program PTSL itu gratis. "Jadi, untuk mengantisipasi adanya pungutan kami telah keluarkan surat edaran sekitar September 2018 agar pokmas di setiap RW tidak memungut biaya," kata Hery saat ditemui di kantornya, Jumat, 15 Februari 2019.

Baca: Sertifikat Gratis Jokowi Dipungut Rp 7 juta, Ketua RW: Bercanda

Pokmas merupakan wadah yang dibentuk dari struktur di tingkat RW untuk membantu program PTSL.

Selain itu, sebelum program ini digulirkan, kelurahan telah mengingatkan agar tidak ada pungutan liar dalam program ini. Namun, kata Hery, jika warga mau memberikan uang kepada petugas tidak disalahkan asalkan tidak dipaksa.

"Kalau uang kebijaksanaan dari warga boleh diterima. Sebab kan banyak warga yang tinggal di rumah dan semua proses pembuatan dibantu Pokmas dan petugas PTSL," kata Hery.

 Bukti pembayaran pungutan yang menyertai program pembagian sertifikat tanah gratis untuk rakyat di Jatinegara, Jakarta Timur. ISTIMEWA

Seorang warga Pisangan Baru, Suliantoro mengaku telah menyetorkan uang melalui adiknya, Clara Haksari sebesar Rp 5 juta untuk pembuatan sertifikat hak milik (SHM) rumah orang tuanya di RT 05 RW 15 Pisangan Baru. Sebelumnya Clara diminta membayar Rp 7 juta namun dinego hingga Rp 5 juta. Duit itu kemudian ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu. Hamdani adalah Ketua RW 15 Pisangan Baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait pungutan tersebut, Hery sangat menyayangkan karena telah ada surat edaran kelurahan atas program PTSL. "Seharusnya mereka (warga) punya hak nolak jika dimintai uang," ujarnya.

Saat ditemui, Hamdani menjelaskan bahwa uang tersebut bukan atas permintaan pokmas melainkan dari petugas PTSL yang dipekerjakan Badan Pertanahan Nasional. "Pada gelombang pertama sertifikat keluar, PTSL minta Rp 2,5 juta untuk warga yang mau buat SHM," ujarnya.

Baca: Sertifikat Jokowi di Tanah Eks Desa, BPN: Warga Harus Bayar Dulu

Hamdani mengatakan RW 15 masuk di kawasan perumahan nasional. Menurut dia, warga yang mau membuat SHM atas rumah milik mereka mesti mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait dengan kepemilikan rumah mereka meski telah mempunyai bukti pelunasan. "Sedangkan warga yang mengurus sertifikat program PTSL ini tak satu pun yang mempunyai surat rekomendasi PU," ujarnya.

Petugas PTSL mau membantu warga yang tak mengantongi rekomendasi PU untuk membuat SHM asal membayar Rp 2,5 juta pada periode awal pembagian program sertifikat ini pada Desember 2018. "Kalau dibuatkan HGB (hak guna bangunan) gratis. Seharusnya warga tidak bisa buat SHM karena tidak ada surat rekomendasi PU," kata Hamdani.

Terkait permasalahan tersebut, Hery menjelaskan rumah yang masuk di kawasan Perumnas seperti di RW 15 memang harus membuat surat tambahan dari rekomendasi dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU untuk mengurus SHM. "Jika tidak. Maka SHM rumah warga tidak akan bisa keluar. Prosesnya pun cukup panjang," ujarnya.

Adapun uang yang sempat diterima Hamdani untuk pengurusan sertifikat tanah program Jokowi tersebut telah dikembalikan setengahnya. Sebab, petugas PTSL dari tenaga honorer Badan Pertanahan Nasional juga mengembalikan kepadanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

54 menit lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

1 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

4 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?


PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

16 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.


Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

18 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.